Di masa lalu, kebudayaan nasional
digambarkan sebagai “puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia ”.
Namun selanjutnya, kebudayaan nasional Indonesia
perlu diisi oleh nilai-nilai dan norma-norma nasional sebagai pedoman bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara di antara seluruh rakyat Indonesia . Termasuk di dalamnya
adalah nilai-nilai yang menjaga kedaulatan negara dan integritas teritorial
yang menyiratkan kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air, serta
kelestariannya, nilai-nilai tentang kebersamaan, saling menghormati, saling
mencintai dan saling menolong antar sesama warganegara, untuk bersama-sama
menjaga kedaulatan dan martabat bangsa.
Gagasan
tentang kebudayaan nasional Indonesia
yang menyangkut kesadaran dan identitas sebagai satu bangsa sudah dirancang
saat bangsa kita belum merdeka. Hampir dua dekade sesudah Boedi Oetomo,
Perhimpunan Indonesia telah
menanamkan kesadaran tentang identitas Indonesia
dalam Manifesto Politiknya (1925), yang dikemukakan dalam tiga hakekat, yaitu:
(1) kedaulatan rakyat, (2) kemandirian dan (3) persatuan Indonesia .
Gagasan ini kemudian segera direspons dengan semangat tinggi oleh Sumpah Pemuda
pada tahun 1928.
Di masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional
ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia (di
antaranya adalah penghormatan terhadap Sang Saka Merah-Putih, lagu kebangsaan
Indonesia Raya, Bahasa Nasional, pembentukan TKR yang kemudian menjadi TNI,
PNS, sistem pendidikan nasional, sistem hukum nasional, sistem perekonomian
nasional, sistem pemerintahan dan sistem birokrasi nasional). Di pihak lain, kesadaran
nasional dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan patriotisme.
Kesadaran nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan akan perlunya
memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa
sebagai perjuangan mencapai peradaban, sebagai upaya melepaskan bangsa dari
subordinasi (ketergantungan, ketertundukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing
atau kekuatan asing.
Secara internal manusia dan masyarakat memiliki
intuisi dan aspirasi untuk mencapai kemajuan. Secara internal, pengaruh dari
luar selalu mendorong masyarakat, yang dinilai statis sekali pun, untuk
bereaksi terhadap rangsangan-rangsangan dari lingkungannya. Rangsangan besar
dari lingkungan pada saat ini datang dari media masa, melalui pemberitaan
maupun pembentukan opini. Pengaruh internal dan khususnya eksternal ini
merupakan faktor strategis bagi terbentuknya suatu kebudayaan nasional. Sistem
dan media komunikasi menjadi sarana strategis yang dapat diberi peran strategis
pula untuk memupuk identitas nasional dan kesadaran nasional.
0 komentar:
Posting Komentar