Sabtu, 09 Agustus 2014

Ada 3 Tantangan Di Sektor Tenaga Kerja Yang Menunggu Jokowi


JAKARTA -- Persoalan di segala sektor sudah menanti presiden baru Indonesia. Antara lain, di bidang ketenagakerjaan.
Direktur Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS) Syarif Arifin mencatat, setidaknya ada tiga isu utama dalam sektor ketenagakerjaan yang harus diperhatikan pemerintahan baru. Yaitu, soal kepastian kerja, jaminan kebebasan berserikat, serta jaminan hidup layak untuk pekerja.
"Tiga faktor tersebut menjadi permaslahan utama sejauh ini di sektor ketenagakerjaan," ujar Syarif kepada Republika, Sabtu (9/8).
Problem tersebut, menurut syarif, berkaitan erat dengan pengusaha dan peran pemerintah. "Dalam upaya mewujudkan upah layak, pengusaha sering mengeluh bahwa upah yang terlalu tinggi bisa membuat mereka gulung tikar," kata dia.
Kenyataannya, menurut Syarif, argumen tersebut sering dijadikan alasan. Terutama oleh perusahaan besar, untuk membayar murah tenaga kerja mereka.   
"Kita sadar, ada perusahaan besar dan kecil, ada yang mampu dan tidak mampu memenuhi tuntutan pekerja atas upah yang layak. Tapi yang terjadi hari ini perusaan besar berlindung di balik perusahaan kecil, seolah-olah mereka tidak mampu," kata Syarif.
Sementara, menurut Syarif, Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang ditetapkan pemerintah hari ini bersifat 'pukul rata' bagi perusahaan besar dan kecil.
"Perusahaan-perusahaan besar multinasional seharusnya tidak menggunakan UMK. UMK itu bersifat minimum untuk perusahaan-perusaan kecil," tutur dia.  
Sejauh ini, kata dia, negara belum menunjukan keberpihakan terhadap kelompok buruh. "Negara harus bertanggung jawab atas buruh, tidak menyerahkan ke tangan pengsusaha," kata Syarif.
Mengenai soal bursa menakertrans yang ramai diembuskan tim presiden terpilih Joko Widodo, Syarif enggan berkomentar jauh. "Siapa saja, asal dia punya komitmen terhadap buruh," ujar Syarif.
Sumber: republika.co.id

0 komentar:

Posting Komentar